Aktris Amanda Manopo menyampaikan jika ia tak tahu sudah mempromosikan situs judi online dan berdalih mengira situs itu adalah game online biasa.
Amanda diketahui tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sekitar pukul 10.30 WIB pada Senin (2/10).
Penjelasan Dari Amanda Manopo Terkait Kasus Promosi Situs Judi Online
Amanda Manopo menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam dan selesai pukul 21.02 WIB. Amanda mengatakan bahwa apa yang menyeret dirinya di kasus dugaan promosi situs judi online hanya lah sebuah kesalahpahaman.
“Saya datang ke sini dengan memenuhi panggilan saja. Saya disuruh datang dan saya tidak ada niatan yang aneh-aneh, saya memang ingin menjelaskan secara detail kalau semuanya baik-baik saja,” ujarnya.
Kuasa hukum Amanda, Ina Rachman juga menyampaikan jika kliennya mempromosikan situs judi online usai menerima arahan dari sang manajer.
“Jadi Manda ditawari proyek itu lewat managernya, Riko. Katanya game online, dan itu ada pernyataan dari yang ngajaknya itu melalui Riko itu hanya sebatas game online. Jadi bukan judi online. Jadi memang Manda tidak tahu sama sekali,”
Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online.
“Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar,” ujar Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).
Para Artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online tak lagi bisa mengelak dengan dalih tak tahu menahu. Meski begitu sejauh ini belum ada dari kalangan artis atau orang ternama yang jadi tersangka.
Dan saat ini Ia telah memenuhi panggilan polisi terkait masalah tersebut. Ia mengaku kecewa lantaran telah menerima endorse situs judi online tersebut. Menurutnya bayaran yang diberikan tidak sebanding dengan namanya yang ikut terseret dalam kasus judi online.
Ina Rachman selaku pengacara manopo mengatakan jika kliennya itu mendapatkan bayaran dari endorse itu hanya RP.16 Juta untuk mempromosikan situs judi online tersebut.
“Manda cuma dibayar Rp16 juta. (Bayaran Rp16 juta) bukan dari permainan itu tapi dari endorse bikin video mentah itu. Manda itu bikin video disuruh pakai kaus dan dibaca skrip dan ya udah video biasa,” ujar Ina.
Ina menambahkan manopo tidak lagi memeriksa soal endorse tersebut lantaran telah menyerahkan seluruh pekerjaannya kepada sang manajer.
“Jadi pada saat Manda ditawari project itu, itu lewat manajernya, Ricco, itu katanya game online, jadi bukan judi online. Jadi Manda tidak tahu sama sekali. Manda juga tidak memfilter karena dia kan sudah ada manajer jadi ketika manajer melempar ke Manda otomatis Ricco sudah meneliti apakah pekerjaan itu layak diambil atau tidak,” jelas pengacara Amanda Manopo.
Sebelumnya, sudah ada nama-nama seperti Yuki Kato, Cupi Cupita, dan Wulan Guritno yang diperiksa terkait dugaan promosi judi online. Ada 26 inisial artis dan influencer yang diadukan terkait adanya promosi judi online.
Selain dari Manopo, Bareskrim sudah memeriksa artis Wulan Guritno sebagai saksi pada 14 dan 19 September 2023 lalu. Selain itu, artis Yuki Kato juga sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi soal dugaan menpromosikan situs judi online yang sama pada 24 September 2023. Kemudian, penyanyi Cupi Cupita juga sudah menjalani klarifikasi terkait perkara yang sama pada 26 September 2023.