Viral kasus pembunuhan wanita bernama Dahlia yang berusia 50 Tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi selatan yang menggegerkan warga setempat.
Awal mulanya pelaku tersinggung ingin membeli rokok di rumah korban dan mencari anak korban untuk membayar hutang. Namun anak korban tidak ada di rumah dan korban mengucapkan kata-kata kasar. Sehingga membuat pelaku merasa tersinggung dan mengancam korban dengan sebilah parang.
Korban lari kedalam rumah saat diancam menggunakan parang kemudian pelaku mengikuti sampai ke dapurnya.
Saat sang pelaku mengayunkan parang nya si korban menangkisnya dengan tangan hingga jari-jari korban terputus terkena tebasan parang pelaku. Setelah itu pelaku melayangkan parang ke arah leher dan punggung si korban sehingga tewas dan kemudian pelaku sempat mengambil perhiasan berupa gelang yang ada di tangan korban tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan wanita bernama Dahlia di Bone akhirnya ditangkap dan pelaku merupakan Oknum Satpol PP Pemkab Bone.
Dan pelaku ditangkap di jalan Ahmad Yani kecamatan Tanete Riattang kabupaten Bone.
Polisi Kantongi Ciri-Ciri Pembunuh Sadis Wanita Dalam Rumah di Bone
Rayendra mengatakan pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi. Pihaknya juga telah memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu Plh Reskrim Polres Bone Iptu Adi Asrul beritahukan bahwa anggota masih melakukan pengembangan. CCTV masjid di sekitar kejadian sudah di periksa.
Benny mengatakan dari hasil penyelidikan Anggota Opsnal Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di tempat kerjanya di jalan Ahmad Yani. Kemudian anggota cepat menuju tempat keberadaan pelaku tersebut.
Pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri saat diamankan sehingga anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun pelaku tidak menghiraukan tembakan tersebut sehingga anggota mengambil tindak tegas dengan menembak kaki si pelaku.
Dan saat ini pelaku sudah di amankan di Posko Resmob Polres Bone dalam introgasi.