Jakarta – Bharada Richard Eliezer memulai hidup baru. Setelah keluar dari penjara pada tahun 2023, Eliezer kini resmi menikah dengan pacarnya di Manado.
Kabar pernikahan Eliezer disampaikan pengacaranya, Ronny Ralapessy saat dihubungi detikcom, Minggu (21/4/2024). Eliezer menikah dengan Duce Maria Angelina Kristanto alias Lingling.
Ronny mengatakan, pemberkatan tersebut digelar pada Sabtu (20/4) di Gereja Katolik Raja Damai, Kota Manado, Sulawesi Utara. Ronny meminta restu untuk pernikahan Bharada E dan Lingling.
Mohon doa restu untuk adik-adik Eliezer dan Lingling. Kami sekeluarga juga mendoakan dan mendukung, saya ditunjuk sebagai saksi di gereja dan catatan sipil. berada di salah satu gedung di Kota Manado,” kata Ronny.
Dari foto yang diterima, Eliezer terlihat mengenakan jas hitam dan Lingling mengenakan gaun putih. Keduanya pun terlihat mengucap janji pernikahan.
Bharada E dan Maria kemudian menunjukkan bukti pernikahannya. Acara pernikahan tersebut dihadiri pengacara Eliezer, Ronny Talapessy. Suasana pernikahan dibalut dengan dekorasi bunga berwarna-warni.
Bharada Richard Eliezer yang Kini Hirup Udara Bebas
Seperti diketahui, nama Eliezer atau Bharada E muncul usai kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ramai dibicarakan. Eliezer kemudian divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.
Tahun lalu, Eliezer dibebaskan dari penjara. Eliezer dinyatakan menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023.
Betul, per 4 Agustus Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB), kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti, Selasa (8/8/2023).
Cuti bersyarat merupakan proses pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan bagi terpidana yang telah divonis paling lama 1 tahun 3 bulan, dan telah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 masa pidananya. Syarat Cuti Bersyarat: diancam dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.
Rika mengatakan Eliezer bukan lagi seorang tahanan. Sebab, Eliezer kini sudah bebas.
“Dan statusnya berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan,” imbuhnya.