Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan, Tak Persoalkan Nafkah

Liputan6.com, Jakarta Venna Melinda menggugat cerai Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Upaya itu dilakukan sebagai tindak lanjut perkara cerai sebelumnya yang dinyatakan batal demi hukum karena Ferry tidak melaksanakan ikrar talak hingga waktu yang ditentukan.

Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Venna Melinda, mengatakan kliennya tidak ada mempersoalkan gono gini maupun nafkah dalam gugatannya. Venna hanya menuntut pisah ranjang dengan Ferry Irawan.

“Kami tidak bisa memberikan pernyataan kepada pihak lain. Jadi, yang jelas tim kuasa hukum kami sudah mendaftarkan ulang perkara tersebut,” kata Wjayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).

“Kami sama sekali tidak pernah membicarakan itu (nafkah). Jadi yang didaftarkan murni masalah cerai,” imbuh Wijayono Hadi Sukrisno.

Gugatan cerai sudah dilayangkan, pihak Venna Melinda tidak mengajukan tuntutan nafkah atau tuntutan lainnya terhadap Ferry Irawan. Venna hanya menginginkan cerai dari Ferry.

Meski Ferry Irawan belum mengajukan sumpah cerai, dalam gugatan versi sebelumnya, Kris mengatakan yang terpenting kliennya sudah mengajukan gugatan cerai kepada Ferry Irawan.

Terkait waktu yang dibutuhkan untuk proses perceraian, Emi Wiranto, kuasa hukum Venna Melinda lainnya, menambahkan kliennya ingin agar perceraian ini cepat selesai.

Venna Melinda Cuma Ingin Bercerai

Setahun Lalu Sukrisno menjelaskan, perkara perceraian Ferry dan Venna sebenarnya sudah berakhir setahun lalu. Saat itu, Ferry yang mengadukan perkara perceraian mereka.

“Setelah putus, seharusnya ditindaklanjuti dengan ikrar, tetapi, ikrar itu tidak terlaksana. Jadi menurut ketentuan UU Pengadilan Agama Pasal 70 dan Kompilasi Hukum Islam 131, kalau putusan tidak dilaksanakan selama 6 bulan, maka otomatis batal,” jelas Sukrisno.

Daftar Ulang Oleh karena itu, Venna memutuskan untuk mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Apalagi, ia merasa sudah tidak bisa lagi bersama Ferry.

“Ya sudah tidak bisa lagi. Hari ini kami datang bersama kuasa hukum Venna untuk menjadi penggugat cerai,” kata Emi Wiranto yang juga tim kuasa hukum Venna.

Saat ditanya soal jadwal sidang perdana perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan, Sukrisno belum bisa memastikan. Pihaknya masih menunggu keterangan dari pengadilan.

Proses perceraian akan berjalan sesuai prosedur standar, dengan sidang perdana masih menunggu jadwal dari pengadilan. Venna Melinda dan Ferry Irawan juga akan dijadwalkan menjalani mediasi.

Ini merupakan gugatan cerai kedua Venna Melinda pada Februari 2023. Gugatan tersebut bersamaan dengan gugatan cerai yang dilayangkan Ferry Irawan.

Namun, Ferry Irawan tetap mengucapkan ikrar cerai dan mengakibatkan putusan cerai gugur. Itulah sebabnya Venna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai.

“Kami menunggu panggilan, ya sidangnya seperti biasa,” kata Sukrisno.

Sebagai informasi, sebelumnya Ferry Irawan telah menceraikan Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Lalu, Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi bercerai pada Kamis, 3 Agustus 2023. Keduanya diputuskan bercerai melalui sidang e-court.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ferry, Khairul Imam. Tak hanya gugatan cerai, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengabulkan permohonan Venna Melinda untuk diberikan uang mut’ah sebesar Rp30 juta.

Selain itu, Ferry juga diminta membayar uang nafkah untuk masa iddah selama tiga bulan sebesar Rp30 juta.

Baca Juga : Ayu Ting Ting ke Rumah Sakit Setelah Dikabari Keponakan Pucat