Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam telah melakukan penelusuran terkait pemasangan spanduk capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam yang sempat bikin heboh beberapa waktu lalu.
Alhasil dari pemasangan spanduk di fasilitas pemerintah itu statusnya ditingkatkan menjadi temuan terkait netralitas ASN.
Diketahui dari monumen Welcome To Batam yang mirip dengan landmark Hollywood itu sebelumnya dipasangi spanduk Prabowo-Gibran di kedua huruf O monumen itu. Landmark Kota Batam itu berstatus dikelola Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam. Bawaslu membenarkan sudah ada izin pemakaian monumen tersebut. Tetapi izin tersebut diduga melanggar PKPU 20 Tahun 2023.
Untuk lebih lanjutnya lagi terkait izin pemasangan spanduk Prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam yang sudah jadi temuan itu. Pihaknya akan melakukan klarifikasi pada pihak terkait.
TKD Soal Spanduk Prabowo di Welcom To Batam, Awalnya Terkejut Kini Melawan
Geger spanduk pada pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam. Spanduk itu kini sudah dicopot oleh Bawasl. tetapi pencopotan itu dilawan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepri. TKD bahkan melaporkan Bawaslu ke pihak polisi karena pencopotan tersebut.
Sebelum adanya perlawanan itu. TKD yang awalnya terkejut karena persoalan spanduk tersebut ramai dan disorot oleh masyarakat. Karena monumen Welcome To Batam tersebut merupakan destinasi wisata yang dikelola oleh Pemkot Batam.
Saat pertama kali dikonfirmasi detikSumut. TKD Prabowo-Gibran Kepri, Arifudin Jalil terkejut. Ia juga mempertanyakan siapa yang memasang spanduk tersebut.
Spanduk Dicopot Oleh Bawaslu
Bawaslu Kepri pun mencopot paksa pada baliho itu karena melanggar aturan. Zulhadril juga memastikan spanduk Prabowo-Gibran tersebut melanggar aturan KPU.
Pencopotan paksa baliho itu dilakukan pada pukul 15.02 WIB. Saat ini monumen Welcome To Batam itu sudah bersih dari baliho dan terlihat pengungkapan mulai berfoto di lokasi tersebut.
Tidak lama setelah pencopotan, TKD Prabowo-Gibran mengklaim pihaknya yang telah mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut. TKD mengklaim spanduk tersebut dipasang oleh relawan.